Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Sesalkan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bentrok Aksi 22 Mei

Antara , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |10:56 WIB
KPAI Sesalkan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bentrok Aksi 22 Mei
ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menyayangkan adanya anak di bawah umur yang menjadi korban dalam bentrok antara massa dengan aparat keamanan di Jakarta pada Rabu 22 Mei 2019 kemarin.

"Sejak sebelum Pemilu 2019, KPAI telah berusaha mencegah pelibatan anak selama proses pemilu dan setelahnya," kata Rita, dilansir dari Antaranews, Kamis (23/5/2019).

Rita mengatakan KPAI telah membuat nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencegah pelibatan anak dalam pemilu.

KPAI juga sudah mengundang perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyikapi ajakan kepada anak-anak untuk terlibat dalam aksi 22 Mei.

Bentrok Massa Aksi 22 Mei

"KPAI bersama TKN dan BPN sepakat menolak segala bentuk pelibatan anak pada sengketa hasil pemilu dan meminta semua pihak melakukan edukasi demokrasi yang konstitusional," tuturnya.

Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta, ada 140 korban bentrok yang dibawa ke rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dan yang paling muda berusia 15 tahun. Dua korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut akhirnya meninggal dunia, salah satunya masih berusia 17 tahun.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement