JAKARTA - Polri mengungkap terdapat dua kelompok massa yang menjadi dalang kerusuhan saat gelaran aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, bahwa kelompok perusuh pertama merupakan Gerakan Reformis Islam (Garis) dan kelompok yang memiliki senjata api (senpi).
"Kelompok Garis itu salah satu Dewan Syuronya Ustadz ABB (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Iqbal tidak merinci kelompok yang memiliki senpi tersebut. Namun, kata dia, terdapat dua orang dari 257 tersangka yang diamankan memiliki senjata laras panjang dan laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Kuat dugaan kelompok perusuh massa ini bagian dari eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang sebelumnya telah ditangkap terkait kepemilikian senjata ilegal. Polisi enggan merinci dua kelompok ini karena tengah melakukan pengembangan.