Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Desak Polri Usut Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |18:30 WIB
Kompolnas Desak Polri Usut Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei
Bentrok polisi dengan massa aksi 22 Mei (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri mengusut dugaan aktor intelektual di balik aksi massa pada 21-22 Mei 2019 yang berujung rusuh. Desakan itu menyusul penemuan barang bukti berupa uang yang disinyalir dipakai untuk menyewa massa bayaran.

Anggota Kompolnas, Andrea H Poeloengan mengatakan, dari rangkaian peristiwa patut diduga kuat adanya tindakan terencana, terstruktur, sistematis dan masif dalam terjadinya kerusuhan dua hari ini terutama di Jakarta.

"Untuk itu, selain diharapkan agar kita bersama untuk waspada, mawas diri, juga agar jangan terpancing untuk melakukan tindakan melawan hukum, serahkan semua dan percayakan kepada Polri dan TNI, untuk itu saya dukung tindakan tegas-terukur-represif guna meredamnya," kata Andrea kepada Okezone di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Polri, kata Andrea, juga harus berani dan tegas menindak para pelaku makar yang telah ditangkap sebelumnya, ataupun yang telah terlibat dan dapat dijadikan sebagai tersangka, guna meredam potensi kekerasan berlanjutan di kemudian hari.

Pasalnya, kata dia hal itu diperlukan untuk menjaga wibawa dari penyelenggara pemerintahan yang sah dan konstitusional. Tak hanya itu, lanjut Andrea, termasuk mereka-mereka yang diduga sebagai provokator dengan ajakan entah bernama people power, kedaulatan rakyat, juga revolusi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement