Saat sudah berada di jalan koridor PT RAPP, RGE Group ini, polisi mangadang mobil travel yang ditumpangi narapidana kasus 6 sabu itu. Tahanan yang sudah diburu selama 12 diamankan dibawa ke kantor polisi.
"Setelah itu, kita melakukan kordinasi dengan Polres Siak. Bayu pun sudah kita serahkan ke sana," ujarnya.
(Baca Juga: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana)
Kasus kerusuhan Rutan Siak terjadi pada 11 Mei 2019. Tahanan berjumlah 648 mengamuk dan membakar rutan. Kerusuhan ini dipicu penganiayaan tahanan oleh sipir. Saat ini, tersisa 5 tahanan lagi yang belum tertangkap.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.