Di kantor polisi, Abun bercerita, sekira Pukul 12.00 WIB saat rumah sedang kosong, para pelaku mencongkel jendela kamar ibunya lalu masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian mengacak isi rumahnya. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV rumah.
Abun para pelaku dihukum berat karena telah meresahkan masyarakat. "Tahu kejadiannya sehabis pulang kerja, isi rumah sudah diacak-acak pelaku. Barang-barang yang diambil empat HP, anting-anting dua, kalung tangan, sandal, jam tangan, cincin emas dan uang tunai, kalau ditotalkan sekitar Rp30 juta," kata Abun usai memberikan keterangan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Jumat (24/5/2019).
Di tempat sama, Siska menuturkan, aksi pencurian itu diketahuinya setelah anaknya pulang sekolah. Dia menyampaikan, saat kejadian rumahnya sedang kosong. Setelah dicek, pelaku membobol pintu samping. Adapun yang diambil pelaku adalah emas, jam tangan, HP dan uang tunai dengan kerugian diperkirakan hingga Rp30 juta.
"Rumah memang dalam keadan kosong, saya lagi ngantor, anak sedang sekolah dan suami lagi di Batam. Ketahuannya pas anak pulang sekolah," ujar Siska.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan penangkapan ketiga pencuri spesialis rumah kosong jelang Lebaran itu. Dia mengatakan, dalam kasus ini diduga pelaku berjumlah empat orang. "Iya tiga orang ditangkap pelaku rampok di dua TKP, diduga pelaku empat. Tiga-tiganya didor karena saat ditangkap berusaha kabur. Lebih jelasnya nanti akan dirilis," tutup Alie.
(Qur'anul Hidayat)