"Informasi yang disebar bersama video itu adalah hoaks. Data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat orang yang tidak tahu tentang TNI AD," kata Sisriadi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2019).
Sisriadi lalu menjabarkan hal-hal yang membuktikan tuduhan oknum itu anggota TNI adalah informasi palsu. Berikut ini datanya:
Pertama, penyebutan nama ditambah pangkat dan korps (Serma Inf Aris) adalah data palsu. Yang benar, Bintara TNI AD tidak memiliki korps. Kedua, disebutkan yang bersangkutan lulusan Secaba tahun 2005 adalah data palsu. Yang benar, lulusan Secaba tahun 2005 baru akan berpangkat Serma paling cepat pada 1 April 2021. Ketiga, berdasarkan daftar nominatif personil Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris.
Terkait informasi ini, Adi mengatakan, bahwa masuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. "Hal itu dikarenakan terjadi framing untuk mendiskreditkan TNI dan untuk melemahkan soliditas TNI-Polri," ujarnya.
Padahal, sambung Adi, diketahui bersama bahwa TNI tetap berkomitmen untuk mem-back up Polri dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.