JAKARTA – Profesor Riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, menilai upaya aparat TNI/Polri dalam memitigasi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta, sudah maksimal. Bahkan anggota yang melakukan pengamanan di Kantor Bawaslu juga terlalu baik dalam menghadapi massa yang bertindak anarkis.
"Saya dan para akademisi menganalisis aparat kita terlalu baik. Aparat kita cenderung takut kena HAM," ujar pria yang akrab disapa Kikiek itu di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Kiki mengatakan, aparat seharusnya membubarkan saja saat massa melewati batas waktu yang sudah diberikan toleransi.
"Mereka jelas melanggar hukum. Ini pola kerusuhan seperti yang terjadi pada Mei 1998, tapi kemampuan aparat intelijen sudah lebih canggih, jauh lebih canggih dari saat 98," ujarnya.
Dia menegaskan dari pengalamannya, tidak ada para pendemo bisa bertahan lebih dari 12 jam dari siang hingga malam dan berbuat kerusuhan pada dini hari. Bahkan kerusuhan terjadi bukan di depan Bawaslu, tetapi di tempat-tempat lain.
"Artinya didatangkan orang lain. Dari pengumuman polisi orang yang ditangkap dari daerah, Jogja, Jatim, Jateng, Jabar, Banten, Medan, dan NTB," kata Kiki.