JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin akan memberikan data dan fakta untuk menguatkan KPU saat bersidang melawan gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK.
Seperti diketahui, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka mendalilkan adanya dugaan kecurangan pemilihan umum yang terstruktur, sistematis, masif (TSM). Dalam konstruksi perkara ini, BPN menjadi pihak penggugat, KPU tergugat dan TKN sebagai pihak terkait.
(Baca Juga: Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pemilu ke MK karena Ada Kecurangan Pemilu TSM)
"Kita hanya stanby untuk memberikan data dan fakta yang terkait, tapi tentu menguatkan KPU," kata Influencer TKN Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (25/5/2019).