Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Bakal Suplai Data untuk Kuatkan KPU Hadapi Gugatan Prabowo di MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |07:56 WIB
TKN Bakal Suplai Data untuk Kuatkan KPU Hadapi Gugatan Prabowo di MK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin akan memberikan data dan fakta untuk menguatkan KPU saat bersidang melawan gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK.

Seperti diketahui, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka mendalilkan adanya dugaan kecurangan pemilihan umum yang terstruktur, sistematis, masif (TSM). Dalam konstruksi perkara ini, BPN menjadi pihak penggugat, KPU tergugat dan TKN sebagai pihak terkait.

(Baca Juga: Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pemilu ke MK karena Ada Kecurangan Pemilu TSM)

"Kita hanya stanby untuk memberikan data dan fakta yang terkait, tapi tentu menguatkan KPU," kata Influencer TKN Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (25/5/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini hasil keputusan MK nantinya tidak akan menjungkir balikkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Pasalnya selisih suara antara Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi terlampau jauh, yakni 16,9 juta.

Ilustrasi Pemilu (Okezone)

"Apapun keputusannya tidak akan mengubah pengumuman atau fakta bahwa Jokowi itu pemenang. Karena jaraknya luar biasa ya tidak seperti periode lalu," jelas Eva.

Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah dilampirkan ke MK.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement