Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |16:17 WIB
KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU akan mempersiapkan sebaik-baiknya untuk menghadapi dalil dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan MK," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, kepada Antaranews.

Baca Juga: Hakim MK Takut Dicap Cebong-Kampret 

Sambangi Polda, Prabowo Subianto Bawa Makanan untuk Eggi & Lieus

Hasyim mengatakan, pihaknya menghormati para peserta pemilu yang menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement