Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |16:17 WIB
KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Pimpin Gugatan Prabowo-Sandi, BW Bakal Bongkar Korupsi Politik di MK 

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD dan HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement