Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |16:17 WIB
KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Pimpin Gugatan Prabowo-Sandi, BW Bakal Bongkar Korupsi Politik di MK 

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD dan HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement