Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Cecar Mustofa Nahrawardaya Pertanyaan soal Unggahan di Medsos

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2019 |21:10 WIB
Penyidik Cecar Mustofa Nahrawardaya Pertanyaan soal Unggahan di Medsos
Djuju Purwantoro, pengacara Mustofa Nahrawardaya, di Bareskrim Polri. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, dicecar penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait unggahannya di media sosial (medsos) setelah diciduk pada Minggu dini hari tadi di rumahnya.

Anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan hoaks terkait Aksi 22 Mei. Mustofa diduga menyebarkan informasi bohong mengenai adanya anggota Brimob yang menganiaya seorang remaja.

"Mempertanyakan terkait posting-an lah kira-kira begitu," kata pengacara Mustofa, Djuju Purwantoro, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

(Baca juga: Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Terkait Hoaks Kerusuhan 22 Mei)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement