JAKARTA - Polisi menangkap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, diduga terkait kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Pegiat gerakan #2019GantiPresiden itu diciduk di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Istri Mustofa Nahra, Cathy mengatakan, suaminya dijemput polisi pada dini hari tadi. “Sebelum sahur. Kami baru mau bangun sahur," kata istri Mustofa, Cathy saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Menurut Cathy, setelah ditangkap, Mustofa Nahra dikabarkan dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Cathy sedang berkoordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi dan PP Mumammadiyah, organisasi Mustofa Nahra bergabung, untuk memohon diberikan bantuan hukum.
"Saya sedang coba koordinasikan dengan beberapa pihak tersebut," ucap Cathy.
Sementara Polri belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Mustofa Nahrawardaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo belum menjawab konfirmasi Okezone terkait masalah ini.
Namun, di kalangan awak media telah beredar salinan surat perintah penangkapan terhadap Mustofa terkait dengan kasus dugaan hoaks.
(Salman Mardira)