DEPOK – Tiga perampok yang menyatroni sebuah minimarket Alfamart di Jalan Raya Abdul Wahab, RT 04 RW 08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, diketahui sempat melakukan penyekapan. Pegawai minimarket tersebut disekap dan diikat menggunakan tali serta lakban di dalam gudang barang. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB, Sabtu 25 Mei 2019.
Salah seorang pegawai minimarket bernama Tri Widianto (19) yang juga menjadi korban mengatakan para pelaku menguras uang di brankas sebanyak Rp65 juta, kemudian mengambil handphone dan motor Honda Vario.
(Baca juga: Satroni Minimarket di Depok, Perampok Bersenpi Gasak Uang Rp65 Juta)
"Kami diikat dan dilakban, kemudian dikunciin di dalam gudang barang tempat brankas. Sesudah saya rasa aman, saya saling bantu dan membuka ikatan dan keluar melalui plafon untuk minta bantuan ke warga," ucap Tri, Minggu (26/5/2019).
Dia menuturkan, ketika itu tiga pelaku datang ketika pegawai sedang ingin menutup toko dan bersiap pulang.