JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sudah siap dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi.
Hasyim membeberkan, jika nantinya pihak KPU akan mempersiapkan dalil dan alat bukti yang akan dibawa ke meja persidangan.
"KPU akan mempersiapkan sebaik-baiknya untuk menghadapi dalil dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan MK," tutur Hasyim saat dihubungi, Minggu (25/5/2019).
Dia mengaku KPU sangat memberikan apresiasi kepada peserta pemilu yang mengajukan gugatan ke MK guna menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
