Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Sindir soal Kubu Prabowo yang Akhirnya Laporkan Sengketa Pilpres ke MK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2019 |07:06 WIB
TKN Sindir soal Kubu Prabowo yang Akhirnya Laporkan Sengketa Pilpres ke MK
Irma Suryani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. TKN mengaku menunggu kubu BPN mengajukan gugatan tersebut.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menyatakan bila sejak awal diputuskan hasil rekapitulasi pilpres oleh KPU seharusnya kubu Prabowo-Sandi jika tak terima langsung melapor ke MK agar sesuai dengan konstitusional.

“Sedari awal kan seharusnya mereka gunakan cara-cara konstitusional dengan mendaftarkan gugatan ke MK,”kata Irma kepada Okezone di Jakarta, Minggu (25/5/2019).

Irma

Baca Juga: KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Irma sebetulnya sangat menyayangkan narasi kubu Prabowo-Sandi yang membuat publik tergiring opininya hingga turun melancarkan aksi dan dimanfaatkan pihak tertentu membuat gaduh situasi.

“Seharusnya jangan gunakan opini publik dengan narasi narasi yang tidak berdasar dan bikin gaduh dengan demo-demi anarchy,” tegas dia.

Politikus partai Nasdem ini sedikit menyinggung paslon nomor urut 02 yang akhirnya melaporkan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

“Akhirnya toh tetap daftar ke MK setelah semua cara ditempuh dan tetap tidak berhasil,” tuturnya. (edi)

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement