JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi penahanan yang dilakukan pada anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, dan berharap tindakan ini dapat mengurangi penyebaran hoax dan provokasi melalui media sosial. Demikian disampaikan juru bicara PSI, Sigit Widodo, di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Mustofa dicokok polisi di rumahnya di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu (26/5/2019) pagi. Caleg DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kebencian berdasarkan SARA dan penyebaran berita bohong melalui Twitter.
Sigit mengatakan, Mustofa memang kerap mengeluarkan cuitan-cuitan kontroversial. “Sejak kerusuhan 21-22 Mei lalu hingga sekitar satu jam sebelum ditahan, akun Twitter milik Mustofa terus-menerus mencuit provokasi yang menyudutkan aparat keamanan,” kata Sigit.
Masih menurut Sigit, pada 24 Mei akun @AkunTofa milik Mustofa, mencuit tentang tewasnya Harun akibat disiksa oleh oknum polisi. Dalam cuitan itu, Mustofa menampilkan foto polisi tengah menangkap seseorang dengan foto jenazah Harun diletakkan di sudut kiri foto.
“Ketika diketahui foto polisi tersebut bukan penangkapan Harun, Mustofa kemudian menghapus cuitannya. Namun jejak digitalnya sudah menyebar dan mudah ditemukan,” jelas Sigit.