JAKARTA - Ansufri Idrus Ambo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). Pria yang sering disapa Ustadz Sambo itu siap diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Ustadz Sambo datang ke Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
"Nanti, nanti ya kita saja belum tahu acaranya,” kata Sambo saat dicegat wartawan. Tapi ia memastikan dirinya datang sebagai saksi Eggi Sudjana.
Sambo belum mau berkomentar jauh soal pemeriksaannya. Ia mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya berdoa saja yang banyak. (Barang bukti) itu juga tidak tahu ya. Tidak ada juga barang yang dibawa," tuturnya.
Eggi Sudjana (kiri) dan kliennya Kivlan Zen (Okezone)
Ustadz Sambo sempat dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada, Rabu 22 Mei 2019. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
(Baca juga: Ustaz Sambo Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar pada 22 Mei)
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
(Baca juga: Wiranto: Penangkapan Soenarko Terkait Penyelundupan Senjata dari Aceh)
Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
(Salman Mardira)