Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |15:50 WIB
Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Polri mengungkap kelompok perusuh dalam aksi demonstrasi 22 Mei 2019. Tak tanggung-tanggung, kelompok bayaran ini telah berencana membunuh empat orang tokoh nasional.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, berhasil menangkap HK yang merupakan pemimpin kelompok ini di Hotel Megaria, Cikini, Jakarta, Selasa 22 Mei sekira pukul 11.30 WIB.

"Tersangka HK alamat di perumahan Cibinong. Perannya leader mencari senpi sekaligus mencari eksekutor dan sekaligus eksekutor serta memimpin aksi. Yang bersangkutan ada saat 21 Mei. Membawa satu pucuk senpi Taurus. Yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta," kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

(Baca Juga: Polri Perketat Pengamanan di Lima Titik Simbol Negara

Polisi langsung mengembangkan kasus ini dengan menangkap AZ di Bandara Soekarno-Hatat (Soetta), Selasa 22 Mei sekira pukul 13.30 WIB. "AZ ini asal Ciputat. Pesannya mencari eksekutor dan menjadi eksekutor," ujar Iqbal.

Aksi 22 Mei

Selain AZ, polisi juga menangkap IR yang berencana akan menjadi eksekutor. IR ditangkap di pos sekuriti di kawasan Kebon Jeruk sekira pukul 20.00 WIB. IR juga telah mendapatkan imbalan Rp5 juta.

Kemudian, polisi juga berhasil menangkap TJ di Indomaret Sentul, Bogor pada Jumat 24 Mei 2019. Pelaku asal Cibinong ini berperan sebagai eksekutor dengan menguasai senpi rakitan laras pendek call 22 dan laras panjang call 22.

"TJ juga menerima uang Rp55 juta. TJ positif (narkoba) amfetamin dan metamfetamin. Jadi yang ingin keberaniannya meningkat ya menggunakan itu," ujarnya.

Polisi juga turut menggaruk AD di hari yang sama di kawasan Koja, Jakut. AD ini merupakan penjual tiga pucuk senpi rakitan laras panjang dan pendek dengan mahar Rp26 juta. AD juga positif narkoba dengan kandungan amfetamin, metamfetamin, dan benzo," imbuhnya.

(Baca Juga: Jokowi Tak Masuk Daftar 4 Tokoh yang Akan Dibunuh Perusuh 22 Mei

Iqbal menambahkan, polisi juga menangkap seorang perempuan AF alias VV di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. AF ini berperan sebagai pemilik dan penjualan senpi rakitan revolver ke HK. "Ini perempuan menerima penjualan Rp50 juta," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement