Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Perdagangan Ilegal, KLHK Perkuat Penjagaan Satwa Langka Komodo

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |20:25 WIB
Ada Perdagangan Ilegal, KLHK Perkuat Penjagaan Satwa Langka Komodo
Komodo. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan enam ekor satwa langka komodo yang hendak dijual ke luar negeri secara ilegal bukan berasal dari Taman Nasional Komodo. Hal tersebut diketahui setelah otoritas terkait melakukan tes deocyribo nucleic acid (DNA).

"Uji DNA-nya terbukti bukan dari Taman Nasional. Jadi terbuktinya (enam komodo) itu dari Flores Utara," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Wiratno mengatakan, ekosistem komodo yang berada di luar Taman Nasional harus bersama-sama dijaga, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga masyarakat. Ke depan, pemerintah beserta aparat penegak hukum akan menjaga betul satwa langka yang dilindungi supaya tidak dijual secara ilegal.

"Kita di lapangan menjaga agar tidak terjadi lagi perburuan perburuan komodo di wilayah hutan lindung itu," ucapnya.

Komodo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement