Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Perdagangan Ilegal, KLHK Perkuat Penjagaan Satwa Langka Komodo

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |20:25 WIB
Ada Perdagangan Ilegal, KLHK Perkuat Penjagaan Satwa Langka Komodo
Komodo. (Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut Wiratno menuturkan, komodo yang berada di luar taman nasional bisa menjadi aset wisata yang besar. Apalagi komodo sebagai satwa langka hanya ada di Indonesia.

"Komodo seperti panda di China. Di dunia hanya ada di Indonesia," ucapnya.


Baca Juga : Pria Asal NTT Ditangkap Usai Jual 41 Komodo Lewat Facebook

Enam komodo yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal itu rencananya dilepasliarkan di kawasan Taman Laut 17 Pulau Riung yang terletak di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement