"Lepasnya nanti kemungkinan di Riung 17 pulau taman wisata alam. Ini sebagai barang bukti dan kita minta kejaksaan untuk bisa kita lepas-liarkan. Kalau boleh sebelum putusan sudah bisa dilepasliarkan," tutur Wiratno.
Baca Juga : Identifikasi 3 Harimau Sumatera Baru, Taman Nasional Berbak-Sembilang Pasang Camera Trap
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.