"Lepasnya nanti kemungkinan di Riung 17 pulau taman wisata alam. Ini sebagai barang bukti dan kita minta kejaksaan untuk bisa kita lepas-liarkan. Kalau boleh sebelum putusan sudah bisa dilepasliarkan," tutur Wiratno.
Baca Juga : Identifikasi 3 Harimau Sumatera Baru, Taman Nasional Berbak-Sembilang Pasang Camera Trap
(Erha Aprili Ramadhoni)