Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Habib Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |13:14 WIB
Oknum Habib Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Polda Jawa Timur Gelar Perkara Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (27/5/2019). (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memajang para tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Senin (27/5/2019). Ada lima tersangka yang dipajang dalam konferensi pers.

Mereka meliputi habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp). Salah satu dari tersangka adalah aktor intelektual, yakni habib Abdul Kodir Al Hadad. Sementara empat tersangka lainnya merupakan aktor di lapangan.

Baca Juga: Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa 

"Kelima tersangka ada oknum habib yakni AKA dan H. Sedangkan tersangka lainnya berinisial S, H dan A. Untuk aktor intelektualnya oknum habib inisial AKA, dia yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).

Polda Jawa Timur Gelar Perkara Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin(27/5/2019). (foto: Syaiful Islam/Okezone))	 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement