SUKABUMI – Polsek Cibadak menangkap dua orang atas dugaan melakukan teror dengan menembak dua warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggunakan senjata jenis senapan angin.
"Keduanya terduga pelaku penembakan berinisial A dan D masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengungkap motif dari aksinya yang melukai dua warga tersebut," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman di Sukabumi, mengutip Antaranews, Senin (27/5/2019).
Menurutnya, akibat penembakan tersebut, Rian Rasyidi (21), warga Kampung Pamatutan RT 18/7 Desa/Kecamatan Bojonggenteng mengalami luka di bagian lehernya, sementara Syarif Hidayatullah (20) warga Kampung Tugu RT 1/11 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak terluka di punggungnya.
Penangkapan kedua pelaku terduga penembakan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Dari keterangan berbagai sumber itu, dugaan polisi mengarah kepada A dan D sebagai pelaku teror karena di lokasi dekat penembakan warga yang punya senapan angin hanya A dan D sehingga keduanya digiring ke Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan.