Hasil konsultasi akan didiskusikan dalam suatu rapat. "Kita akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kita ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," tambah Arsul Sani yang juga sekretaris jenderal PPP.
(Baca juga: Tak Akan Kerahkan Massa, BPN Pilih Fokus Menangkan Gugatan di MK)
Sebagaimana diberitakan, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior Yusril Ihza Mahendra yang juga kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.
(Hantoro)