Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Siang Ini ke MK Konsultasi Gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |09:30 WIB
TKN Siang Ini ke MK Konsultasi Gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandi
Wakil Ketua TKN Arsul Sani. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin hari ini akan bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Kita akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil pilpres," kata Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, dalam keterangannya, Senin (27/5/2019).

(Baca juga: Mustofa Nahra Jadi Tersangka, TKN: Memang Harus Diberi Pelajaran)

Dari TKN yang akan bertandang ke MK ialah Arsul Sani (wakil ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (direktur hukum dan advokasi TKN), Juri Ardiantoro (wakil direktur hukum dan advokasi TKN/mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum), dan Nelson Simanjuntak (koordinator urusan penanganan pelanggaran TKN/mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu).

Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)

Hasil konsultasi akan didiskusikan dalam suatu rapat. "Kita akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kita ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," tambah Arsul Sani yang juga sekretaris jenderal PPP.

(Baca juga: Tak Akan Kerahkan Massa, BPN Pilih Fokus Menangkan Gugatan di MK)

Sebagaimana diberitakan, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior Yusril Ihza Mahendra yang juga kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement