JAKARTA - Muhammadiyah menyayangkan kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei kemarin. Oleh sebab itu, lembaga tersebut mendesak TNI-Polri mengusut tuntas aktor intektual dibalik kericuhan tersebut.
"Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei. Polisi perlu mengusut tuntas dalang dan pelaku aksi kerusuhan," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Ia menambahkan, polisi juga harus menindaklanjuti dan mengusut serta menghukum jika ada anggota yang terlibat tindak kekerasan dan terbukti melanggar aturan.
Abdul Mu'ti pun meminta masyarakat dan para elit hendaknya mempercayakan proses politik Pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). "MK hendaknya memutuskan perkara dengan adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun," katanya.
Sesuai UU, lanjut Mu'ti, keputusan MK bersifat final and binding. Karena itu semua pihak hendaknya legawa dan menerima keputusan MK.
(Angkasa Yudhistira)