JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Rivomas Pentasurya, Fridian Rico Bhaskoro, pada hari ini.
Sedianya, Fridian Rico akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Baca juga: KPK Panggil Sekjen Kemenkeu Terkait Suap Distribusi Pupuk
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
