Belum diketahui apa yang akan digali penyidik serta keterkaitan Fridian Rico dalam perkara ini. Disinyalir, KPK akan mengusut dugaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah pihak lewat Fridian Rico.
Baca juga: Marketing Manager PT Humpuss Segera Disidang Terkait Suap Distribusi Pupuk
Selain Fridian, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, mantan Direktur PT Rivomas Pentasurya, Bailey Satria Bharata, serta dua panitia pengadaan penyelenggara lelang gula kristal rafinasi, Subagyo dan Noviarini Purnami. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.