Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Botol Miras hingga Ciu Dimusnahkan di Gunungkidul

krjogja.com , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |19:00 WIB
Ribuan Botol Miras hingga Ciu Dimusnahkan di Gunungkidul
Pemusnahan puluhan ribu botol miras di Jatim. (Foto : Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

WONOSARI – Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul, Polda DIY, memusnahkan 1.100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 5 jeriken berisi ciu di halaman Mapolres setempat, pada Selasa (28/5/2019).

Menurut Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, pemusnahan minuman keras berbagai kemasan dan merek tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan pelanggaran hukum, baik yang disebabkan karena miras maupun faktor lain.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memilki kekuatan hukum tetap karena pelakunya sudah dijatuhi hukuman,” kata Ahmad Fuady, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan minuman keras di Mapolres Gunungkidul. (krjogja.com)

Kapolres Gunungkidul menjelaskan, penanganan peredaran miras di Gunungkidul terus ditingkatkan. Hal ini disebabkan banyak kejahatan yang berawal dari minum-minuman yang memabukkan tersebut. Adapun di antara minuman keras yang diamankan ini selain dari hasil razia, juga diamankan dari para suporter sepakbola baik dari perbatasan Gunungkidul maupun dari Kota Wonosari.


Baca Juga : Satpol PP Tangerang Sita 250 Botol Miras dalam Razia Selama Ramadan

"Seluruh pemilik, penjual maupun penyedia minuman keras yang terjaring razia sudah disidangkan dalam tindak pidana ringan di pengadilan. Karena sudah memiliki kekuatan hukum minuman keras yang telah menjadi barang bukti ini kita musnahkan,” katanya.


Baca Juga : 70 Ribu Botol Miras Ilegal dan 5,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Jatim

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement