CIANJUR - Sedikitnya 33 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, terjaring razia berada di luar kantor pada jam kerja tepatnya di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah kota .
Razia yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur dan Satpol PP Cianjur, untuk menegakan kedisiplinan pegawai terutama selama bulan puasa.
Kepala BKPPD Tohari Sastra mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kedisiplinan dan efek jera bagi pelanggar dengan menandatangani perjanjian.
"Razia dibagi dua tim, untuk tim yang pertama di sekitar tempat perbelanjaan Cianjur city mall, sedang untuk tim kedua merazia di sekitar Pasar Muka-Ramayana. Puluhan orang terjaring di dua tempat belanja tersebut," ujar Tohari, Selasa (28/5/2019) seperti dilansir Antara.