Setelah menyisir kedua tempat perbelanjaan tersebut, 33 ASN terjaring razia saat jam kerja masih berlaku, mereka sempat berdalih dalam rangka tugas kantor, namun tidak dapat menunjukan bukti.
"ASN yang terjaring razia didominasi tenaga pendidikan atau guru dan sisanya ASN di lingkungan Pemkab Cianjur. Sebagian besar sedang belanja kebutuhan untuk lebaran," sebutnya.
Tohari mengungkapkan hasil razia sejumlah ASN yang tengah membolos tersebut, nantinya akan diserahkan langsung ke Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk segera langsung diberikan sanksi bagi yang bersangkutan.
"Harapan kami, tidak ada lagi ASN yang melanggar disiplin. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk beberapa hari kedepan, agar tidak ada lagi pelanggaran," tambahnya.
(Awaludin)