"Ya itu kan tanda penggugat yang tudak pede. Tidak percaya diri, karena bukti-bukti yang diajukan lemah," ujar Tri.
Tetapi, kata Tri, narasi yang dibangun itu tidak akan mengubah keyakinan MK dalam mengambil keputusan. Hal itu hanya membangun opini dikalangan masyarakat.
"Jadi narasi seperti itu hanya buat opini saja. Tidak bermutu. Menurut saya sih 1000 persen Prabowo-Sandi akan kalah telak di MK," tutur Tri.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (BW) sebelumnya menyinggung soal rezim korup dan meminta MK tak berubah menjadi "Mahkamah Kalkulator". Pernyataan itu dilontarkan ketika mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 di MK.
(Angkasa Yudhistira)