Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPN Sindir MK "Mahkamah Kalkulator", PDIP: Namanya Juga Usaha

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |06:34 WIB
BPN Sindir MK
Ilustrasi Gedung MK
A
A
A

Hendrawan menambahkan, lebih baik BPN berkonsentrasi menyiapkan sejumlah barang bukti ketika mengajukan gugatan ke MK. Positifnya, kata Hendrawan, hal itu bisa menjadi pelajaran proses demokrasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan bukti yang dimiliki BPN kuat agar ada perbaikan penyelenggaraan di masa depan. Demokrasi berjalan baik bila mekanisme check and balance terbangun," tutur Hendrawan.

Kendati begitu, Hendrawan berharap, kultur demokrasi harus sama-sama di jaga, yaitu penghargaan terhadap pilihan rakyat. Menurutnya, seluruh pihak jangan berlaga di atas asumsi dan persepsi yang nyaman untuk kelompok sendiri.

"Jangan terjebak pada self-fulfilling trap, jebakan seakan-akan yang kita bayangkan pasti benar terjadi," ujar Hendrawan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement