"Ketiga lembaga tinggi negara ini memiliki independensi masing-masing. Mereka memilih para hakim MK itu dengan berbagai pertimbangan dan tidak dapat dipengaruhi misalnya oleh pemerintahan, apalagi mendikte," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Ace, BW meski berkaca pada dirinya sendiri apakah setiap orang yang dipilih dari lembaga negara itu benar-benar korup. Padahal, lanjut Ace, BW diuga menjadi bagian dari Pimpinan KPK dipilih oleh lembaga DPR.
Oleh karena itu, Ace menyebut, pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK adalah suatu preseden buruk.
"Belum apa-apa sudah menuduh yang tidak-tidak. Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup. Padahal bisa jadi pasangan dalam hal buktinya tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menghadirkan saksi yang meyakinkan MK," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)