JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai bahwa pernyataan Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW) soal rezim korup ketika melaporkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencerminkan sebagai sosok eks pimpinan KPK.
"Pernyataan BW sungguh tidak menunjukkan bahwa dirinya itu seorang yang pernah menjadi pimpinan KPK," kata Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Ace menjelaskan, ketika BW dipilih sebagai salah satu pimpinan lembaga antirasuah, rangkaian itu juga melewati proses politik yakni fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Pimpinan KPK itu juga produk dari proses politik di mana dirinya dipilih oleh DPR," kata dia.
Dengan adanya proses politik itu, Ace menilai, sama halnya dengan para hakim Mahkamah Konsitusi (MK). Mereka juga ada yang dipilih pemerintah, Mahkamah Agung dan DPR yang merupakan lembaga tinggi negara.