Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hina Kapolri di Facebook, Warga Makassar Ditangkap

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |02:08 WIB
Hina Kapolri di Facebook, Warga Makassar Ditangkap
ilustrasi
A
A
A

MAKASSAR - Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan M Jabir, terduga pelaku tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik Kapolri Tito Karnavian melalui sebuah postingan di akun facebooknya.

Warga Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Makassar ini pun terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia menghina Kapolri Tito Karnavian di Media Sosial (Medsos) Facebook. Unggahan postingan dengan tulisan “mudah2an manusia biadab ini mati ny gk di terima bumi manusia terkutuk laknatulah

Kapolri Tito (Foto: Antara)

Kasubdit Cyber Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon mengatakan pelaku menggunakan akun facebook memposting foto Kapolri Tito Karnavian yang digantung dengan ditambahi kalimat tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement