Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Kecipratan Uang Panas Jual-Beli Jabatan Rp70 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:23 WIB
 Menag Lukman Kecipratan Uang Panas Jual-Beli Jabatan Rp70 Juta
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA‎ - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut kecipratan uang suap sebesar Rp70‎ juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Uang suap tersebut merupakan fee karena telah berhasil meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Sebagaimana fakta tersebut terungkap dalam ‎surat dakwaan Haris Hasanuddin yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (29/5/2019).

 (Baca juga: Kakanwil Kemenag Jatim Didakwa Suap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Rp325 Juta)

Dalam dakwaannya, Haris Hasanuddin memberikan langsung uang sebesar Rp50 juta kepada Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, pada 1 Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut, Lukman mengaku siap pasang badan agar Haris Hasanuddin terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jatimm

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement