Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Kecipratan Uang Panas Jual-Beli Jabatan Rp70 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:23 WIB
 Menag Lukman Kecipratan Uang Panas Jual-Beli Jabatan Rp70 Juta
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (foto: Okezone)
A
A
A

"Dalam pertemuan tersebut Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia pasang badan untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata Jaksa Wawan Yunarwanto.

 Sidang OTT PPP

Lukman Hakim Saifuddin kembali menerima uang dari Haris Hasanuddin sebesar Rp20 juta pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Uang Rp20 juta diserahkan Haris ke Lukman melalui Herry Purwanto.

 (Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp91,4 Juta)

"Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp20 Juta kepada Lukman Hakim Saifuddin melalui Herry Purwanto sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan oleh Terdakwa untuk pengurusan jabatan selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," terang Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement