Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Kecipratan Uang Panas Jual-Beli Jabatan Rp70 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:23 WIB
 Menag Lukman Kecipratan Uang Panas Jual-Beli Jabatan Rp70 Juta
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, ‎Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Dengan rincian uang suap untuk Lukman Hakim sebesar Rp70 ‎juta dan untuk Romahurmuziy Rp225 juta.

 Korupsi

Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim yang seharusnya gagal sejak awal tes.

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement