Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tim Hukum Prabowo, Cuti Bambang Widjojanto di TGUPP DKI Dipertanyakan

Antara , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |14:24 WIB
Jadi Tim Hukum Prabowo, Cuti Bambang Widjojanto di TGUPP DKI Dipertanyakan
Bambang Widjojanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta untuk menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto Sandiaga Uno.

"Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Namun, bila hanya cuti maka BW (panggilan akrab Bambang Widjojanto, red) tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD," kata Adnan di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu (29/5/2019).

(Baca Juga:  Kawat Berduri Kembali Dipasang di Bawaslu)

Adnan mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto karena berkaitan dengan etika pejabat publik. Sebagai anggota TGUPP Bambang Widjojanto masih dibayar oleh APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya hanya mempertanyakan soal posisi Mas BW di TGUPP karena 'diwakafkan' untuk menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi)," kata Adnan.

 Bambang Widjojanto

Adnan berpendapat, ketika pengangkatan Bambang Widjojanto sebagai anggota TGUPP berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan berkomitmen kerja penuh di sana, maka Bambang Widjojanto seharusnya tidak bisa menjadi kuasa hukum BPN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement