"Saya enggak tahu detail (aturannya) ya. Tapi, kalau sudah komitmen di sana full time, ya tidak bisa (jadi kuasa hukum BPN)," ujarnya.
"Di sini kita berbicara etika pejabat publik. Yang senior seharusnya lebih paham," imbuh Adnan.
(Baca Juga: Din Syamsuddin: Jangan Sampai Indonesia Meluncur Jadi Negara Kekerasan)
Setelah ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto disebut telah mengajukan cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.
Bambang Widjojanto disebut mengajukan cuti selama sebulan agar fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
(Arief Setyadi )