PURWEREJO - Seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo yang bertugas di sebuh sekolah ditangkap polisi beserta tiga rekannya. Mereka ditangkap saat sedang berjudi kartu di sebuah rumah kosong milik warga di Desa Krandengan Kecamatan Bayan, Purworejo.
“Awalnya kita mendapat informasi bahwa di sebuah rumah kosong di Desa Krandegan sedang berlangsung perjudian kartu dengan taruhan uang, dan ternyata benar,” kata Kasat Reskim Polres Purworejo, AKP Ario Seto Liestyawan kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).
Sedang kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing Pnw (43) seorang buruh, Ksn (48) seorang pedagang, Brt (60) petani, serta AM (55) yang seorang ASN yang bertugas di sebuah sekolah di desa setempat.
“Keempat orang ini, bersama-sama dalam satu kalangan dan main kartu dengan taruhan uang,” jelas Ario Seto Liestyawan.