Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Fasilitas Impor dari Bea Cukai, PT JKJ Indonesia Siap Tambah Tenaga Kerja

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |15:00 WIB
  Dapat Fasilitas Impor dari Bea Cukai, PT JKJ Indonesia Siap Tambah Tenaga Kerja
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

PT JKJI merupakan produsen sarung tangan untuk golf dan sarung tangan fashion musim dingin dari kulit dan sintetis telah mengekspor hasil produksinya ke Korea, Jepang, Amerika, Australia, serta beberapa negara di benua Eropa dan Asia. Perusahaan ini memiliki target peningkatan nilai ekspor apabila menerima fasilitas KITE Pembebasan sebesar Rp 4,5 Miliar. Saat ini perusahaan memiliki 386 tenaga kerja dan apabila peningkatan tersebut terealisasi perusahaan menaksir adanya tambahan kebutuhan tenaga kerja mencapai 114 orang.

Dalam kesempatan wawancara, Kim Jong Bum, Direktur PT JKJI menegaskan bahwa fasilitas ini akan sangat bermanfaat.” Perusahaan akan berkembang, order semakin banyak, tenaga kerja akan ditambah 30%”, ungkapnya.

Tidak hanya kepada PT JKJI, Bea Cukai akan terus dukung investasi berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perijinan secara cepat dan tanpa biaya. Perluasan fasilitasi seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif antara lain mengurangi defisit neraca perdagangan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement