Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Kasus Makar dan Senjata Ilegal Kivlan Zen Berkaitan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |23:30 WIB
Jaksa Agung Sebut Kasus Makar dan Senjata Ilegal Kivlan Zen Berkaitan
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari semua bukti itu, menurut Prasetyo, tinggal dirangkai dan dikemas dalam satu berkas perkara yang sempurna. Untuk menangani kasus mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu, telah ditunjuk lima orang jaksa penuntut umum untuk meneliti berkas kasus itu.

"Ya secukupnya (jumlah jaksa) supaya kami tangani dengan baik terhindar dari praduga macam-macam, selama ini ada tuduhan politisasi, kriminalisasi, tidak ada itu. Semuanya berdasarkan fakta dan bukti," ucap Prasetyo.

Tim penanganan perkara kejaksaan disebutnya tidak akan mempedulikan tekanan dari luar dan melakukan penegakan hukum sesuai koridor.

(Baca Juga: Kivlan Zen Tahu Sopirnya Kantongi Senjata Api Jauh Sebelum Aksi 22 Mei)

Sebelumnya, Kivlan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya terkait hubungannya dengan enam orang yang diduga menjadi pembunuh bayaran berdasarkan pengakuan para tersangka. Tiga orang tersangka mengaku kenal dengan Kivlan lantaran pernah sama-sama menjadi anggota TNI.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement