Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangka Atas Jembatan Kapuas II Kubu Raya Rusak Terkena Muatan Tronton

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |08:10 WIB
Rangka Atas Jembatan Kapuas II Kubu Raya Rusak Terkena Muatan Tronton
(Foto: Ade Putra/Okezone)
A
A
A

KUBU RAYA - Bagian rangka atas Jembatan Kapuas (JK) II di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, patah dan runtuh setelah dihantam truk tronton pada Jumat (31/5/2019) dini hari.

Tronton bernomor polisi KB 9928 QL yang merupakan milik PT Labua Intermoda itu bermuatan mesin. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sekira Pukul 11.20 WIB, tronton yang disopiri Mulyana Yahdi ini berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju ke PT Peniti Sungai Purun di Wajok, Kabupaten Mempawah.

Pada saat menanjak JK II, tidak ada masalah. Namun sesampai di atas, karena muatan begitu tinggi sehingga terjadi benturan dengan bagian rangka atas jembatan yang mengakibatkan rangka tersebut lepas dan tersangkut pada muatan tronton.

(Baca juga: Tertimbun Longsor saat Urug Jembatan, 2 Orang Tewas)

"Dari kejadian ini rangka atas JK II tersangkut pada muatan tronton, sehingga tronton tidak bisa untuk mundur. Kemudian tetap melanjutkan perjalanan sampai menuruni jembatan yang mengakibatkan beberapa rangka atas JK II mengalami kerusakan," terang Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah.

Untuk mencegah terjadinya korban dan melancarkan arus lalu lintas di JK II, kata Salbiah, pihak kepolisian dari jajaran Polsek Sungai Raya langsung mengevakuasi rangka besi JK II dan mengamankan surat menyurat berikut sopir serta kendaraannya. Evakuasi berjalan selama kurang lebih 3 jam.

"Tidak ada korban jiwa. Evakuasi berjalan aman dan lancar. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan tes urine. Berkaitan dengan kerusakam jembatan kami tunggu pihak yang berkaitan menginggat ada besi yang rusak dan patah," ujar Salbiah.

Dia juga akan minta saksi ahli berkaitan dengan kelayakan jalan overload. "Kita akan mengacu pada Perwa, jika ada pelanggaran jam operasional, maka akan kami tilang," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement