Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa 21-22 Mei Sempat Rebut Senjata Polisi saat Pembakaran Mobil Brimob di Jakbar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2019 |20:30 WIB
Massa 21-22 Mei Sempat Rebut Senjata Polisi saat Pembakaran Mobil Brimob di Jakbar
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa massa aksi 21-22 Mei sempat merebut beberapa senjata milik polisi ketika peristiwa perusakan mobil Brimob.

"Ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya (yang dicuri)," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Hingga kini polisi masih mendalami asal-usul senjata yang mereka pakai untuk menyerang aparat. Senjata itu mulai dari senjata tajam, benda keras, benda tumpul, bom melotov hingga anak panah yang dilumuri racun ujungnya.

Aksi 22 Mei

Diyakini kuat kalau para perusuh ini memang berniat melakukan penyerangan dan perusakan. Para perusuh sebab baru keluar dini hari bukan saat unjuk rasa terjadi.

"Ya mereka mulai gerakannya itu pada pukul 02.00WIB dini hari dan sudah mempersiapkan alat-alat untuk melakukan penyerangan. Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas dan sasarannya sudah jelas bahwa ini adalah petugas termasuk properti milik kepolisian dan juga asrama," papar Hengki.

(Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Jadi Sorotan Media Asing)

Sekedar diketahui, Polres Metro Jakarta Barat sejauh ini telah menangkap sebanyak 189 perusuh itu. Dimana empat diantaranya yang baru diciduk pada 30 Mei 2019 kemarin merupakan pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement