JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Polri telah menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap Mustofa Nahrawardaya.
Menurut Dasco, setelah diterima permohonan tersebut, kedua orang tersebut bisa menghirup udara bebas dari balik penjara pada sore hari ini.
Baca juga: Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya Ajukan Penangguhan Penahanan
"Surat jaminan penangguhan penahanan sudah kita sampaikan kepada penyidik dan saya sudah bertemu dengan pak Mustofa Nahra, insyaallah siang atau sore ini sudah keluar," kata Dasco di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/6/2019).
