JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Dinas) (STNKD) dan plat nomor dari mobil Fortuner yang ditilang di Puncak adalah asli. Namun, pengadara bernama Kevin Kosasih memang disebut telah melakukan penyalahgunaan.
"Jadi tidak palsu, itu asli. Jadi kalau anggota dewan memakai plat dinas itu dari polri, begitu juga menteri menggunakan plat dinas itu dari polri. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," kata Dedi, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Menurut Dedi, dengan adanya kejadian tersebut, Staf Logistik (Slog) Polri akan menertibkan penggunaan STNKD. Hal ini dilakukan agar apa yang terjadi seperti yang dilakukan Kevin tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Pak Aslog sekarang sedang berupaya untuk menertibkan Peraturan Kapolri tentang tata cara penerbitan plat nomor dan STNK dinas," ucap Dedi.
