Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

STNK & Pelat Nomor Fortuner Pelajar yang Ditilang di Puncak Asli

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2019 |09:41 WIB
STNK & Pelat Nomor Fortuner Pelajar yang Ditilang di Puncak Asli
Fortuner berpelat Polri ditilang polisi di Puncak
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Dinas) (STNKD) dan plat nomor dari mobil Fortuner yang ditilang di Puncak adalah asli. Namun, pengadara bernama Kevin Kosasih memang disebut telah melakukan penyalahgunaan.

"Jadi tidak palsu, itu asli. Jadi kalau anggota dewan memakai plat dinas itu dari polri, begitu juga menteri menggunakan plat dinas itu dari polri. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," kata Dedi, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Menurut Dedi, dengan adanya kejadian tersebut, Staf Logistik (Slog) Polri akan menertibkan penggunaan STNKD. Hal ini dilakukan agar apa yang terjadi seperti yang dilakukan Kevin tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Pak Aslog sekarang sedang berupaya untuk menertibkan Peraturan Kapolri tentang tata cara penerbitan plat nomor dan STNK dinas," ucap Dedi.

Pelajar pakai mobil berplat polisi ditilang di Puncak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement