Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peristiwa 8 Juni: Lahirnya Presiden ke-2 RI Soeharto dan Taufik Kiemas Meninggal Dunia

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2019 |08:15 WIB
 Peristiwa 8 Juni: Lahirnya Presiden ke-2 RI Soeharto dan Taufik Kiemas Meninggal Dunia
Foto Istimewa
A
A
A

3. 8 Juni 1968 - James Earl Ray ditangkap dengan tuduhan membunuh Martin Luther King Jr.

 

James Earl Ray (lahir di Alton, 10 Maret 1928 – meninggal di Nashville, 23 April 1998 pada umur 70 tahun) adalah pelaku kriminal berkebangsaan Amerika Serikat keturunan Irlandia, yang didakwa bersalah atas pembunuhan Martin Luther King, Jr. pada tanggal 4 April 1968, 5 tahun setelah pidatonya yang terkenal I Have a Dream pada tahun 1963.

James Earl Ray dijatuhi hukuman 99 tahun penjara atas kejadian itu. Ray berjuang untuk membuka kembali kasus tersebut sampai saat kematiannya, dan didukung oleh salah satu putra King yang masih hidup, Dexter Scott King. Ray tak pernah mendapatkan pengadilan kembali dan meninggal di rumah sakit penjara dalam usia 70 tahun. Di pengadilan, ia tidak mengakui membunuh Martin Luther King namun senjata yang digunakan untuk membunuhnya sama dengan miliknya.

Ray disebut-sebut mengakui pembunuhan tersebut dengan mengatakan: "Yeah, I killed him. But what if I did; I never got a trial.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement